Bendera negara anggota Asean/wikipedia.org |
Akhir 2015 akan ditetapkan atau diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean atau yang lebih dikenal dengan MEA. MEA merupakan pembentukan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. MEA sudah dibahas satu dekade lalu dan akhir tahun ini merupakan pemberlakuanya. Pembentukan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara salah satunya untuk menandingi raksasa ekonomi Tiongkok dan India. Dengan konsep pasar tunggal diharapkan akan mendorong perkonomian di kawasan Asia Tenggara. Dengan dibentuknya pasar tunggal maka akan terjadi kebebasan keluar masuk barang dan jasa serta pekerja profesional antar Negara di kawasan Asia Tenggara.
Dengan konsep pasar tunggal maka pasar tidak lagi dibatasi dalam lingkup Negara. Melainkan dalam lingkup kawasan Asia Tenggara. Dengan dibentuknya pasar tunggal tersebut dapat dipastikan bahwa barang dan jasa serta pekerja profesional dari Negara-Negara di kawasan Asia Tenggara akan bebas masuk ke Indonesia. Tentunya persaingan yang dihadapi akan semakin ketat. Produk Asing serta pekerja profesional seperti akuntan, dokter, pengacara dari luar negeri akan bebas masuk ke Indonesia. Intinya pembatasan akan produk atau pekerja yang masuk antar negara di kawasan Asia Tenggara yang berlaku selama ini akan dihilangkan.
Selama ini banyak yang pesimis akan kemampuan industri dan pekerja profesional di Indonesia untuk dapat bersaing dengan negara lain dalam menghadapi MEA. Kepesimisan itu tidak dapat dipungkiri karena beberapa industri dan pekerja dalam negeri kalah bersaing dengan negara lain. Bagaimanapun juga MEA tidak bisa mundur. Industri dan pekerja profesional Indonesia harus siap bersaing. Kekhawatiran semacam itu tidak hanya dialami oleh Indonesia. Namun juga dialami oleh negara anggota ASEAN lainya. Yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan semaksimal mungkin guna menghadapi MEA.
Indonesia harus optimis karena Indonesia memiliki produk yang bermacam-macam yang mana diantara produk-produk tersebut memiliki keunggulan atau mungkin tidak dapat produksi oleh negara lain. Produk-produk yang unggul dan tidak dimiliki oleh negara lain tentunya merupakan keuntungan Indonesia di dalam MEA. Sementara produk-produk yang kalah bersaing harus segera berbenah guna dapat bersing dengan produk asing. Peran pemerintah mengelompokan produk mana saja yang menjadi unggulan Indonesia dan produk mana saja yang tidak dapat bersaing. Produk yang unggul tentunya menjadi senjata bagi Indonesia dalam menghadapi MEA.
Sementara pekerja profesional Indonesia harus mempersiapkan diri untuk dapat bersaing dengan pekerja asing. Kendala utama yang dihadapi oleh pekerja Indonesia adalah bahasa. Untuk dapat bekerja di luar negeri tentunya bahasa adalah modal utama yang harus dimiliki. Oleh karena itu pekerja Indonesia yang tidak menguasai bahasa asing harus segera membekali diri dengan kemampuan bahasa asing. Untuk hal ini Indonesia juga harus optimis karena pendidikan bahasa asing diterapkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Di samping itu banyak penduduk Indonesia yang sekolah ke luar negeri tentunya menjadi modal bagi Indonesia dalam mengahadapi MEA.
Di samping itu banyak manfaat yang didapatkan dari MEA seperti yang disampaikan oleh organisasi perburuhan dunia (ILO) melalui riset terbarunya bahwa MEA akan menciptakan jutaan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan jutaan orang di Asia Tenggara. ILO merinci bahwa pada 2015 mendatang permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara tenaga kerja kelas menegah akan naik 22% atau 38 juta. Sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Banyak manfaat yang didapatkan dari MEA jika kita mampu memnfaatkannya. Pembukaan lapangan pekerjaan baru tentunya dapat mengurangi pengangguran di Indonesia. Sementara pasar yang semakin luas meliputi Asia Tenggara tentunya merupakan keuntungan untuk memasarkan produk seluas-luasnya. Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk tidak optimis. Tinggal bagaimana kita mempersiapkan diri dan mengambil peluang menuju Masyarakat Ekonomi Asean. Indonesia akan sukses mengadapi MEA tentunya diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, pelaku bisnis, pekerja profesional, dan segenap masyarakat Indonesia.
0 comments:
Post a Comment